50 Siswa MAN 1 Karanganyar Ikuti Kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)

KARANGANYAR –  Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu dilakukan pemetaan dan perbaikan berkelanjutan atas mutu sistem pendidikan sehingga dapat mendorong pembelajaran yang menumbuhkan daya nalar dan karakter peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional menyebutkan bahwa untuk memetakan mutu pendidikan secara berkala dan mendorong perbaikan mutu pendidikan secara berkelanjutan perlu dilaksanakan asesmen nasional.

ANBK adalah asesmen yang menggunakan komputer secara daring dan semi daring sebagai media untuk menampilkan dan menjawab soal. Pelaksana Asesmen Nasional adalah lembaga atau pihak yang bertugas dan bertanggungjawab melaksanakan kebijakan teknis Asesmen Nasional pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten / kota, Satuan Pendidikan, dan sekolah Indonesia di luar negeri.

Senin (19/8) menjadi hari yang menyenangkan namun memerlukan persiapan yang lebih bagi siswa-siswi MAN 1 Karanganyar. Kegiatan ini teragenda dua hari,19-20 Agustus. Materi ANBK literasi, yang dilaksanakan pukul 07.30 sampai 09.40 WIB.  Sebanyak 45 siswa MAN 1 Karanganyar mengikuti kegiatan ini. Turut hadir Pengawas Ruang dari Matiq Isy Karima, Irfan Muhtarom, S.Pd dan Wahyudi, M.Pd.

Adapun tata tertib yang harus dipatuhi oleh peserta didik yaitu :

  1. Hadir di ruangan 15 menit sebelum AN dimulai;
  2. Mengumpulkan tas dan buku di tempat yang telah ditentukan;
  3. Menempati tempat duduk yang telah ditentukan dan mengisi daftar hadir;
  4. Masuk (login) ke dalam aplikasi ANBK dengan menggunakan username dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari Proktor;
  5. Memastikan identitas peserta sudah sesuai dan memasukkan nama dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia;
  6. Memasukkan token yang sudah dirilis oleh Proktor;
  7. Apabila peserta telah melakukan login, maka keikutsertaan peserta tidak dapat digantikan oleh orang lain;
  8. Melakukan latihan menjawab soal sebelum mengerjakan AN;
  9. Mulai mengerjakan soal AN setelah ada tanda waktu mulai;
  10. Meminta izin kepada Pengawas apabila hendak meninggalkan ruangan selama AN berlangsung tanpa penambahan waktu;
  11. Meminta persetujuan kepada Pelaksana AN Tingkat Satuan Pendidikan untuk mengikuti AN apabila terlambat hadir.

Panitia ANBK berharap semoga kegiatan ANBK dapat berjalan dengan lancar dan tanpa halangan apapun.(ATK&LA_jurnalist)

CATEGORIES:

Berita terbaru

Tags:

Comments are closed