Karanganyar – MAN 1 Karanganyar melaksanakan sosialisasi Area 5 PMPZI, desiminasi PJJ ASN, dan rapat dinas awal bulan Agustus pada Rabu, (7/8/2024) di gedung Multimedia lantai 3.
PMPZI atau aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan secara mandiri di lingkungan Kementerian Agama.
M. Qomaruddin, M.Ag. pada sosialisasi kali ini mengungkapkan bahwa Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni pemberian uang, barang, discount, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.
“Saling lah memberi hadiah, maka akan muncul saling menyayangi.” terangnya.
Nurul Istiqomah, S.Pd pada pembahasan Desiminasi PJJ menerangkan bahwa kelas digital dirancang untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dasar dalam penggunaan berbagai aplikasi Google yang sering digunakan dalam konteks pendidikan dan perkantoran. Materi yang akan dibahas meliputi Google Drive, Google Meet, Google Docs, Google Slides, Google Forms, Google Classroom, Google Sites, serta aspek penting mengenai kewarganegaraan digital. Ia menambahkan bahwa kita dapat menggunakan aplikasi yang bernama “Quizizz” yang merupakan sebuah web untuk membuat permainan kuis interaktif yang bisa digunakan dalam pembelajaran di kelas (bisa digunakan untuk evaluasi pembelajaran).
Vivi Fakhiyah, S.Pd mengatakan “Didiklah anak sesuai dengan zamannya karena mereka hidup pada zamannya bukan pada zamanmu” (Ali Bin Abu Thalib).
Dalam rapat dinas awal bulan ini, M. Agus Fuadi, M.Pd menjelaskan beberapa hal terkait perijinan guru tidak melaksanakan KBM,tugas guru piket,rentang nilai raport, harapannya tiap mata pelajaran dan juga kriteria kenaikan kelas MAN 1 Karanganyar tahun pelajaran 2024/2025. Syarat kenaikan kelas telah diatur dalam keputusan kepala MAN 1 Karanganyar tahun 2024/2025. M. Agus Fuadi, M.Pd menambahkan “Guru sebaiknya tidak memberi tugas kepada siswa kelas boarding yang memungkinkan untuk menggunakan handphone, karena siswa boarding dibatasi dalam pemakaian handphone.”
HUMAS MAN 1 Karanganyar
Comments are closed