Kodeetik guru adalah norma atau asas yang harus dijalankan oleh guru di Indonesia sebagai pedoman untuk bersikap dan berperilaku dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai pendidik, anggota, masyarakat dan warga negara.
Guru selalu tampil secara professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, meniai dan mengevluasi peserta didik pada Pendidikan anak.
Comments are closed