Karanganyar (MAN 1 Karanganyar) – Kepala MAN 1 Karanganyar beserta unsur pimpinan pada hari Jumat 3 Februari 2023 menandatangani perjanjian kinerja untuk pelaksanaan program tahun 2023. Penandatanganan Perjanjian Kinerja diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini sebagai kelanjutan dari disahkan dan diserahkannya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023. DIPA Kemenag siap untuk dijadikan pedoman bagi pimpinan dalam pelaksanaan kinerja dan anggaran pada masing-masing satuan kerja Kementerian Agama selama satu tahun ke depan.
Di depan seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan MAN 1 Karanganyar, Dr. Lanjar Utami, M.Pd. menuturkan penyusunan Perjanjian Kinerja merupakan salah satu tahapan dalam mewujudkan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Hal ini wajib dilaksanakan Kementerian/Lembaga sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Ibu Lanjar Utami menambahkan,” perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja, “melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang, serta sumber daya yang tersedia.
Untuk meningkatkan Akuntabilitas Kinerja, MAN 1 Karanganyar memiliki 17 sasaran kinerja dengan 32 sasaran kegiatan yang mendukung roadmap program kementerian agama. Berdasarkan arahan Bapak Menag target pada bulan Juli harus mencapai 70%, dengan pelaporan output melalui laporan kinerja yang setiap bulan di monitor. Di MAN 1 Karanganyar perkin dibingkai dalam breakdown tugas kepada unsur pimpinan madrasah dengan pelaporan setiap triwulan melalui rapat evaluasi program,” tegas Ibu Lanjar Utami.
MAN 1 Karanganyar – ASZ (HUMAS)
Comments are closed