I. Madrasah Aliyah Negeri 1 Karanganyar Tahun Pelajaran 2022/2023 membuka formasi Guru
Kontrak (Outsourcing) :
- Guru Bidang Study Matematika;
- Guru Bidang Study Sosiologi;
- Guru Bidang Study PPKn;
- Guru Pengasuh Asrama;
Dengan perjanjian Kerja Kontrak yang akan ditempatkan sebagai Guru Bidang Studi pada
Madrasah Aliyah Negeri 1 Karanganyar Tahun Pelajaran 2022/2023 dengan ketentuan sebagai
berikut : - Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat
kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; - Batas usia : 30 tahun per 5 Agustus 2022;
- Batas usia maksimal: 35 tahun per 05 Agustus 2022 khusus pelamar yang memiliki pengalaman
kerja minimal 2 tahun (dibuktikan dengan surat pengalaman kerja) dan memiliki sertifikat
kompetensi khusus/sertifikasi sesuai dengan kualifikasi formasi yang dilamar,; - Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap; - Memenuhi persyaratan kualifikasi yang sesuai dengan lowongan formasi;
- Berasal dari universitas yang terdaftar di Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN PT)
sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 1989 dan diperkuat dengan PP Nomor 60 Tahun 1999 tentang
Perguruan Tinggi; - Bersedia mengikuti masa percobaan selama 3 (tiga) bulan sebelum diangkat menjadi Guru Tenaga
Kependidikan; - Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00;
- Telah melakukan vaksin Covid-19 ke-1 dan ke-2;
- Tidak terikat kontrak dengan instansi Pemerintah maupun Swasta;
- Bersedia mematuhi ketentuan yang dikeluarkan oleh MAN 1 Karanganyar
II. KETENTUAN LAIN
- Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku;
- Peserta dinyatakan lulus berdasarkan hasil tes yang diikuti dengan sistem gugur;
- Hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
- Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data yang tidak benar, maka MAN 1
Karanganyar berhak membatalkan hasil atau memberhentikan sebagai Calon Tenaga Guru
Kontrak, menuntut ganti rugi dan melaporkan sebagai tindak pidana kepada yang berwajib; - Apabila pelamar yang diterima sebagai calon Guru Tenaga Kependidikan MAN 1 Karanganyar
mengundurkan diri selama masa percobaan, maka dikenakan kewajiban mengganti biaya
pelaksanaan rekrutmen; - Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu yang menjanjikan dapat
membantu kelulusan dengan motif apapun; - Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman serta tidak mengikuti
perkembangan informasi adalah tanggungjawab pelamar.
III. TATA CARA PENDAFTARAN : - Pelamar langsung ke alamat MAN 1 Karanganyar Jl. Ngalian Nomor 4
- Pelamar melengkapi dokumen persyaratan, meliputi :
o Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala MAN 1 Karanganyar
o Curriculum Vitae (CV);
o KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
o Kartu Keluarga;
o Foto Copy Ijazah dan transkrip nilai;
o Sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan ke-2;
o Pas foto 3 x 4 dengan latar belakang merah (nama file diberi nama lengkap dan title);
o Surat pernyataan bermaterai Rp 10000 yang telah ditandatangani, yang berisi;
▪ Bersedia menjalani masa kontrak dengan masa kerja 2 (dua) tahun, terhitung sejak
penandatanganan kontak kerja;
▪ Tidak menuntut diangkat sebagai pegawai tetap atau PNS di lingkungan Madrasah
Aliyah Negeri 1 Karanganyar;
▪ Bersedia bekerja full time ; - Pelamar mengisi biodata pada link https://forms.gle/dQaP3gGRbvdvBpFH7
- Pelamar dinyatakan berhasil registrasi setelah mendapatkan bukti registrasi.
Pelaksanaan Seleksi - Seleksi Administrasi;
- Tes Kemampuan Dasar dan Tes Kemampuan Bidang;
- Tes Wawancara;
Contact Person
Ahmad Syaifuddin Zuhri, S.E., M.M. (Bagian Humas)
HP/WA : 081329133881






